Jenis Uang

Jenis Uang

oke bro.. kali ini gue bakalan nerangin ke lu semua tentang Jenis Jenis uang yang beredar sekarang ini.. oke tanpa basa basi gue akan menerangkannya sekarang..

A. Berdasarkan Bahan

Uang jika dilihat dari bahan untuk membuatnya terdiri atas dua macam sebagai berikut.

  • Uang Logam

Uang logam merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam. Bahan pembuat uang logam antara lain aluminium, kupronikel, broze, emas, perak, atau perunggu. Biasanya uang yang terbuat dari logam mempunyai nominal yang kecil. Di Indonesia uang logam terdiri atas pecahan Rp25,00; Rp50,00; Rp100,00; Rp200,00; Rp500,00; dan Rp1.000,00.

  • Uang Kertas
Uang kertas merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lain. Uang kertas harus dibuat dengan bahan berkualitas tinggi yang tahan air, tidak mudah robek, dan tidak luntur. Uang kertas biasanya dibuat dalam nominal yang lebih besar sehingga mudah dibawa dan digunakan dalam transaksi sehari-hari. Pecahan uang kertas di Indonesia mulai dari Rp100,00; Rp500,00; Rp1.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00; dan Rp100.000,00.

B.  Berdasarkan Nilai Jenis uang dapat dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut. Nilai uang terdiri atas nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat uang dan nilai nominal yaitu nilai yang tertera dalam uang tersebut. Jenis uang berdasarkan nilainya terdiri atas dua jenis berikut. 
  • Bernilai Penuh (Full Bodied Money) Uang bernilai penuh artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya. Uang bernilai penuh biasanya terdapat pada uang logam mulia yang terbuat dari bahan emas atau perak. 
  • Bernilai Tidak Penuh (Representatif Full Bodied Money)
    Uang jenis ini nilai instrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Contoh uang ini adalah uang kertas. 

C. Berdasarkan Lembaga yang Menerbitkan Berdasarkan lembaga yang menerbitkan, uang dapat dibedakan sebagai berikut. 
  • Uang Kartal Uang kartal adalah alat pembayaran sah yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara melalui bank sentral yang berupa uang logam dan uang kertas. Uang kartal di Indonesia dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan dicetak oleh Perusahaan Umum Per-cetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Uang kartal terdiri atas uang logam dan uang kertas. 
  • Uang Giral Uang giral adalah alat pembayaran berupa bilyet giro, cek, dan pemindahan telegrafis yang dikeluarkan oleh bank kepada seseorang atau badan karena mempunyai simpanan rekening di bank yang bersangkutan. Uang giral diterbitkan oleh bank umum atau bank komersial. 

D. Berdasarkan Kawasan Jenis uang ternyata juga dapat dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya uang tersebut. 
  • Uang Lokal Uang lokal adalah uang yang dipergunakan dalam satu negara tertentu. Misalnya rupiah yang digunakan di Indonesia, ringgit digunakan di Malaysia, dan rupee digunakan di India. 
  • Uang Regional Uang regional digunakan oleh beberapa negara dalam satu kawasan tertentu. Penggunaan uang regional masih terbatas pada euro yang digunakan di kawasan Eropa. Akan tetapi, bukan tidak mungkin dengan pesatnya perdagangan bebas uang regional semakin banyak digunakan di beberapa kawasan perdagangan yang lain. 
  • Uang Internasional Uang internasional merupakan uang yang berlaku antarnegara hampir di seluruh dunia dan menjadi standar pembayaran internasional. Contohnya US dolar yang sampai saat ini digunakan sebagai standar pembayaran internasional. 

Semoga penjelasan mengenai Jenis Uang di atas bisa menabah wawasan sobat sekalian dan tentunya bermanfaat. Apabila ada kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasan dari artikel di atas, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa like danshare ya sobat. Terima kasih... ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^





Penulis Naskah dan Cerita : WALTFIN

Copyright © 2023 Muhammad Alfin Dwi Rizki Juniar. All Rights Reserved

Post a Comment

0 Comments